Mengenal Apa itu E-Katalog

Bagikan :

apa itu e-katalog

Mengenal E Katalog

Apa itu E-Katalog? Sebelumnya kita akan menjelaskan secara singkat tentang marketplace disekitar kita. Semakin banyaknya marketplace membuat masyarakat semakin mudah untuk berbelanja tanpa harus bertatap muka antara penjual dan pembeli. Jika digunakan dengan baik, marketplace yang ada akan semakin memudahkan baik dari sisi penjual maupun pembeli. Selain itu keberadaan marketplace juga bisa membuat potensi lapangan kerja baru semakin berkembang, seperti jasa ekspedisi, jasa pengepakan (packaging), jasa pemotretan produk, dan sebagainya.

 

Apa itu E-Katalog ?

Untuk pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pemerintah, dibuatlah marketplace serupa yang dinamakan E-Katalog. E-Katalog adalah aplikasi belanja secara online yang dikembangkan oleh pemerintah melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Aplikasi ini akan menampilkan berbagai Barang/Jasa dari berbagai komoditas yang diperlukan Lembaga-lembaga pemerintahan.

 

Kategori E-Katalog

Untuk E-katalog, secara umum dibagi menjadi 3 kategori. E-Katalog Nasional, E-Katalog Sektoral dan E-Katalog Lokal.

1. E-Katalog Nasional

E-Katalog Nasional adalah Katalog Elektronik yang dikelola langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berupa sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.

2. E-Katalog Sektoral

Sedangkan E-Katalog Sektoral adalah katalog elektronik yang dibuat dan dikelola oleh tiap-tiap Lembaga kementerian. Barang dan jasa yang masuk dalam E-Katalog Sektoral utamanya adalah barang/jasa yang berhubungan/dibutuhkan oleh kementerian masing-masing. Oleh karena itu ruang lingkup E-Katalog Sektoral lebih kecil jika dibandingkan dengan E-Katalog Nasional.

3. E-Katalog Lokal

Untuk kategori terakhir yaitu E-Katalog Lokal adalah Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Karena dikelola oleh Pemerintah Daerah, maka ruang lingkup E-Katalog Lokal menjadi lebih sempit dibandingkan dengan E-Katalog Nasional maupun E-Katalog Sektoral. Secara khusus untuk E-Katalog Sektoral maupun E-Katalog Lokal dikelola oleh UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa). UKPBJ ini dibentuk oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah untuk mengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan tersebut.

 

Istilah lain dari E-Katalog

Istilah lain yang sering disebut dan berhubungan dengan E-Katalog adalah E-Purchasing. Jika E-Katalog merupakan katalog elektronik yang menampilkan produk yang disediakan oleh penyedia barang/jasa, maka E-Purchasing adalah tata-cara pembelian barang/jasa tersebut melalui katalog elektronik. Aplikasi E-Purchasing adalah aplikasi perangkat lunak Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) berbasis web yang terpasang dan dapat diakses melalui website LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

Barang/Jasa yang hendak dicantumkan dalam E-Katalog harus memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga Barang/Jasa tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, setiap harga produk sudah termasuk pajak sehingga menjamin akuntabilitas serta menghemat pengeluaran rutin pemerintah.

 

Kesimpulan

Dengan mempelajari artikel ini yaitu tentang Apa itu E-Katalog, kita dapat menambah wawasan kita mengenai platform yang dapat kita gunakan dikemudian hari. Salah satunya yaitu E-Katalog ini sendiri, banyak sekali keuntungan yang kita dapat ketika menggunakan platform ini salah satunya yaitu memberikan kesempatan kita dalam berusaha agar dapat memasuki ranah pemerintahan terutama pada penyediaan barang.

Peta Network sebagai salah satu Penyedia Barang/Jasa Pemerintah juga telah mendaftarkan diri dalam E-Katalog. Saat ini produk Barang/Jasa yang dipasarkan oleh Peta Network sudah bisa dilihat pada E Katalog Lokal di Area Malang Raya.

Artikel Lainnya

Mau Konsultasi?

Kami telah melayani berbagai jenis pekerjaan di berbagai kota di Indonesia, 
tim kami siap untuk membantu memberikan solusi setiap permasalahan IT anda.